HAKIM YANG BODOH!

“Bila Hukum ada di tangan si Pandir, maka keadilan tidak akan bisa di tegakkan dan rakyat akan teraniaya.”

Alkisah di suatu kerajaan, hiduplah seorang hartawan yang kaya raya. Pada suatu malam, seorang pencuri hendak masuk kerumahnya lewat jendela. Setelah membongkar bingkai jednela, si pencuri naik ke ambang jendela. Ternyata kayu yang menjadi kusen jendela sudah rapuh, sehingga kusen patah dan pencuri jatuh terjerebab. Kakinya patah dan tidak bisa lari. Karena itu dia bisa di tangkap dengan mudah dan di bawa ke hadapan hakim untuk diadili.

Konon Hakim negeri itu masih ada hubungan keluarga dengan Raja. Dia di pilih karena hubungan itu dan bukan karena kemampuannya. Raja sengaja memilih hakim itu karena dia bodoh, tidak punya pendirian dan bisa di kendalikan sesukanya.  Dengan kata lain, dia hanya menjadi kepanjangan tangan raja dalam menentukan hukum yang berpihak padanya. Tapi Raja lupa, kalau di negeri yang di pimpinnya itu ada rakyat yang mebutuhkan keadilan juga. Karena keegoisan raja, rakyatlah yang teraniaya.

Sementara pencuri yang tertangkap sangat cerdik. begitu Hakimd an Pencuri berhadapan, Hakim segera bertanya, “tahukah kamu mengapa di bawa ke hadapanku?”

Pencuri menyahut dengan cerdik, “ya, yang Mulia, saya ingin mengadukan suatu urusan..”

“Urusan apa?” tanya hakim.

Lalu pencuri bercerita, “begini yang Mulia, saya baru saja memanjat jendela orang itu..” pencuri menunjuk kearah hartawan. Semua mata menatap kearah hartawan. Hartawan menjadi salah tingkah.

Pencuri melanjutkan, “saat menginjak kusen jednela, ternyata kayunya sudah rapuh dan sayapun terjatuh. kaki saya patah dan saya luka-luka. Saya mohon yang Mulia menghukum orang kaya itu. Karena keteledorannya, saya mendapat cekala.”

Hakim merasa ucapan si pencuri masuk akal, dan bertanya pada si Hartawan, “apa betul, hai hartawan, kalau kusen jednelamu patah?”

Si hartawan mengiyakan, “betul, Yang Mulia..”

“Bila demikian, engkau ku hukum penjara 3 tahun penjara karena membuat orang ini celaka. Jika orang itu mati karena luka-lukanya, maka kau juga akan di hukum mati!” kata hakim.

Si hartawan ketakutan tapi sempat memutar otakknya dan menyanggah perintah hakim, “ampun, yang Mulia. Seharusnya kesalahan itu tidak di timpahkan pada saya, tapi pada tukang kayu yang membuat jendela itu..”

Hakim pandir merasa kalau sanggahan Hartawan benar. Lalu hakim menyuruh prajurit membawa si tukang kayu kehadapannya. Pada si tukang kayu, hakim bertanya, “betulkah kamu yang membuat dan memasang jendela di rumah orang kaya itu?”

Tukang kayu mengangguk, “benar yang mulia..”

“Kalau begitu, kamu akan di hukum 3 tahun. Karena keteledoranmu, orang itu terjatuh dan luka-luka. kalau dia mati karena luka-lukanya itu, maka kau jugaa akan di hukum mati..” putus hakim.

Si tukang kayu menyangkal, “maaf yang Mulia, saya mengaku membuat jendela itu, tapi kalau kusennya tiba-tiba patah, bukan kesalahan saya..:”

“lalu kesalahan siapa?” tanya hakim Pandir.

“Kesalahan gadis baju merah..” jawab tukang kayu.

Lalu tukang kayu menjelaskan alasannya. Menurutnya saat dia sedang membuat jendela itu, seorang gadis baju merah lewat di depannya dan membuat dirinya terpesona sehingga dia tidak fokus pada pekerjaanya.

Hakim terlihat geram pada gadis baju merah yang menggangu kerja si tukang kayu. gadis baju merah pun di panggil. Hakim bertanya padanya, “apakah kau pernah memakai baju merah dan lewat di depan tukang kayu ini?”

Si gadis mengiyakan, “benar yang mulia…”

Hakim memutuskan kalau gadis itu akan menggantikanhukuman si tukang kayu. Tapi sigadis menolak, karena itu bukan salahnya.

Hakim bertanya, “salah siapa?”

“Salah si tukang celup, yang mulia… mengapa dia mencelup baju saya menjadi berwarna merah..”

Hakim setuju dengan alasan gadis itu. Lalu tukang celup yang dimaksud di tangkap. Karena tukang celup yaang tinggi besar itu tidak bisa berdalih, maka dia yang di hukum penjara 3 tahun. Tak lama kemudian si pencuri mati karena luka-lukanya, maka si tukang celup tak bersalah itu akan ikut di hukum mati.

Proses hukuman matipun di lakukan sesuai perintah hakim. Tapi saat di gantung, si tukang celup tak mati-mati. Prajurit melapor pada hakim. Hakim heran, “apa sebabnya?”

Prajurit menjawab, “tukang celup itu terlalu jangkung ya Mulia, sementara tiang gantungan sangat pendek..”

Hakim marah, “bodoh kalian! Masalah begitu saja tidak bisa di atasi..” Prajurit peminta petunjuk dari hakim..

Kata hakim, “jika tukang celup itu terlalu tinggi, carilah tukang celup lain yang lebih pendek, lalu gantung dia!”

Prajurit itu melaksanakan petunjuk hakim. Dia mencari tukang celup yang pendek, lalu membebaskan tukang celup jangkung.

Karena kepandiran hakim, akhirnya tukang celup pendek yang tidak tahu apa-apa dan tidak bersalah itulah yang di hukum mati.

Dan kalaupun tukang celup pendek itu punya kesalahan, maka kesalahannya hanya dua, yaitu :

  • karena dia bertubuh pendek dan
  • karena dia tinggal di negeri yang keadilannya di tentukan oleh Hakim yang bodoh! (Abdurrahman Arroisi)